Rabu, 10 Desember 2014

17 Syarat Pendaftaran Polwan

Banyak sekali orang tua yang mendambakan putra dan putrinya untuk menjadi pegawai negeri karena dengan menjadi pegawai negeri maka berarti masa tua atau pensiun akan terjamin karena akan mendapat tunjangan dari negara. Pegawai negeri terbagi menjadi 3 yaitu pegawai negeri sipil, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Anggota Tentara Nasional Indonesia yang merupakan kekuatan militer indonesia baik darat, laut, dan udara paling disegani di Asia.
Oleh karena itu banyak sekali masyarakat yang mendaftar CPNS dan mendaftar polwan. Apabila anda belum mengetahui bagaimana cara dan persyaratan CPNS dapat mengikuti instruksi yang ada di cara mendaftar CPNS  serta untuk yang ingin mendaftar polwan, pada tulisan ini akan dijelaskan syarat pendaftaran polwan secara lengkap dan benar.

Syarat Pendaftaran Polwan

Untuk mendapatkan sebuah pekerjaan tentu saja kita harus terus berusaha dan berdoa karena tanpa restu Tuhan yang Maha Kuasa tentu kita tidak akan mencapai apa yang kita inginkan. Salah satu bentuk dari usaha apabila kalian ingin mendaftar menjadi polwan, tentunya adalah mematuhi serta memenuhi syarat pendaftaran polwan yang sudah ditetapkan. Berikut adalah syarat pendaftaran polwan yang harus kalian patuhi dan sanggupi apabila ingin lolos pendaftaran dan tes polwan :
Syarat Umum Mutlak
Syarat yang di bawah ini bersifat mutlak sehingga sebelum melanjutkan untuk mendaftar menjadi polwan ada baiknya membaca persyaratan di bawah ini terlebih dahulu :
  1. Syarat pendaftaran polwan yang utama adalah harus berkewanegaraan Indonesia
  2. Beriman serta bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
  3. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan apa yang sudah tertera di dasar negara Pancasila dan UUD tahun 1945
  4. Bersikap jujur, adil, dan tidak terdapat cela terhadap perilaku
  5. Syarat pendaftaran polwan yang sering tidak begitu diketahui namun sama pentingnya dengan syarat lainnya yaitu calon polwan harus bersedia untuk ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia serta bersedia untuk ditempatkan di posisi apapun
Selain persyaratan di atas terdapat pula syarat pendaftaran polwan lainnya seperti syarat khusus pendaftaran polwan namun juga bersifat mutlak yang harus dijalani apabila ingin terus melanjutkan pendaftaran.

Syarat Khusus Mutlak

  1. Ketika sudah diangkat menjadi anggota Polri, untuk yang lulusan D-IV/S1 akan diberi masa dinas surut selama 3 tahun sedang untuk lulusan D-III hanya akan diberikan masa dinas surut selama 2 tahun. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap penghasilan dan jenjang karier tetapi tidak mengurangi masa ikatan Dinas Pertama yaitu selama 10 tahun
  2. Memiliki ijazah serendah-rendahnya SMA atau sederajat namun harus berkaitan dengan tugas Polri, tentu SMK Busana/Tata Boga/Kecantikan/Guru TK tidak termasuk.
  3. Untuk calon pendaftar yang merupakan lulusan DIII/DIV/S1 harus sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri dan berasal dari perguruan tinggi/universitas yang sudah terakreditasi.
  4. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan seimbang
  5. Umur maksimal pendaftar bagi yang lulusan SMU (21 th), D-III (24 th), S1 (30 th)
  6. Belum pernah Menikah dan sanggup tidak Menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  7. Dalam status belum menikah dan menyanggupi untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan Polwan berlangsung
  8.  Tidak sedang mempunyai ikatan perjanjian terhadap Ikatan Dinas dengan instansi lain
  9.  Orang tua sudah menyetujui bagi calon pendaftar polwan yang belum genap berusia 21 tahun
  10.  Telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan kartu keluarga (KK) dan raport yang disahkan oleh Kepalah Sekolah yang bersangkutan
  11.  Berstatus domisili sesuai dengan wilayah Pola tempat pendaftaran minimal selama 1 tahun yang nanti akan dibuktikan dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga serta rapor yang sudah dilegalisir oleh Kepala Sekolah bersangkutan
  12. Untuk lulusan SMA dan sederajat wajib memiliki hasil Ujian Akhir Nasional dengan nilai rata-rata minimal 7.5 sedangkan untuk yang sudah lulus S1 wajib untuk memiliki nilai IPK sebesar 2.75 dan 3.0 untuk yang sudah menamatkan pendidikan S2

Syarat Pendaftaran Polwan Setelah Lulus Seleksi

Apabila syarat pendaftaran polwan sudah dipenuhi dan dirasa oleh instansi memenuhi syarat maka langkah selanjutnya adalah calon pendaftar harus menghadapi serangkaian tes seputar kesehatan, psikologi, dan akademik. Tes kesehatan yang akan dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap organ tubuh tanpa kecuali. Seperti mata contohnya, seorang calon polwan tidak boleh memiliki gangguan pada mata, oleh sebab itu anda harusmenjaga kesehatan mata salah satunya dengan rutin mengkonsumsi wortel yang kaya akan vitamin A.
Tidak ada salahnya mulai saat ini untuk berolahraga secara rutin dan menerapkan pola hidup sehat untuk dapat sukses melewati serangkaian syarat pendaftaran polwan yang cukup ketat. Anda dapat mencoba olah raga seperti sit up atau push up yang tidak mengeluarkan biaya sedikitpun namun apabila dilakukan secara rutin tentunya akan bermanfaat sangat banyak bagi kesehatan tubuh.

SUMBER: http://blogging.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar